BatamZona Headline

Gerebek Proyek Apartemen Mewah di Batam, Imigrasi Amankan 29 WNA Asal Tiongkok

9
×

Gerebek Proyek Apartemen Mewah di Batam, Imigrasi Amankan 29 WNA Asal Tiongkok

Share this article

Imigrasi Batam mengamankan 29 WNA asal Tiongkok di proyek apartemen mewah Marina City. Diduga menyalahgunakan izin kunjungan dan VoA untuk bekerja fisik.

Sidak Proyek Marina City, Petugas Imigrasi Amankan Puluhan Paspor Pekerja Asing
Sidak proyek Marina City, petugas imigrasi amankan puluhan paspor pekerja asing
banner 468x60

Pihak Imigrasi tidak hanya menyasar para pekerja, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap:

Pengelola Proyek: Terkait jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar resmi.

Pihak Penjamin: Untuk memastikan kesesuaian data lapangan dengan administrasi keimigrasian.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas tenaga kerja asing. Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

BACA JUGA:  ASN Batam Mulai Terapkan WFA Hari Ini, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kepulauan Riau memberikan manfaat dan tetap mematuhi koridor hukum Indonesia.

Imigrasi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan penjamin untuk selalu memastikan legalitas pekerja asing mereka. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar melalui kanal resmi yang tersedia.