harris
BatamHukumKriminalZona Headline

Ibu Aniaya Anak hingga Dirantai, Kasus Viral Bengkong Segera Disidangkan!

845
×

Ibu Aniaya Anak hingga Dirantai, Kasus Viral Bengkong Segera Disidangkan!

Share this article
Zuraida (35) tersangka penganiayaan hingga merantai anak kandungnya. (Foto: dok Polsek Bengkong)
banner 468x60

Dalam pemeriksaan, Zu mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap As karena kesal. Ia menuduh anaknya menyembunyikan ponsel dan berbohong. Kekesalan tersebut berujung pada tindakan brutal dengan memukul dan merantai anaknya.

Namun, tindakan Zu memicu kemarahan masyarakat yang mengecam kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang tua kandung. Setelah kabur dan meminta perlindungan di rumah tetangga, As berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan serta pendampingan.

BACA JUGA:  Imbas Kabut Asap Sumatra: Jarak Pandang Memburuk, Penerbangan Hang Nadim Batam Sempat Lumpuh