NasionalZona Headline

Heboh Rp349 T Sudah Ditangani Sri Mulyani, Ini Jawab Mahfud!

158
×

Heboh Rp349 T Sudah Ditangani Sri Mulyani, Ini Jawab Mahfud!

Share this article
Mahfud MD. (Foto: ist)
banner 468x60

Adapun pegawai Kemenkeu yang terkait dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 3,3 triliun selama 15 tahun itu sebanyak 348 orang, seluruhnya telah diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Yang ditetapkan mendapatkan hukuman disiplin dari total PNS itu sebanyak 164 orang.

164 pegawai yang terkena hukuman disiplin ini ada yang diberhentikan, yaitu sebanyak 37 pegawai, lalu yang terkena pembebasan jabatan sebanyak 20 pegawai, penurunan pangkat 64 pegawai, dan teguran sampai dengan penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai.

BACA JUGA:  Update Tragedi Kereta Bekasi: 5 Orang Meninggal Dunia, 79 Luka-luka, Ini Daftar Identitas Korban

“Jadi kalau dikatakan tindak lanjut kami menindaklanjuti data dan informasi PPATK,” ucap Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat umum di Komisi III bersama Mahfud, Selasa (11/4/2023)

Sementara itu, 184 pegawai prosesnya dilanjutkan, ada yang sampai ke pengadilan atau ditindak oleh aparat penegak hukum, dan ada yang masih di proses oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Yang telah divonis pengadilan kata Sri Mulyani sebanyak 13 pegawai.

BACA JUGA:  LAM Batam Ubah Simpang Pantek Jadi Simpang Junjung Budaya, Siapkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran

Lalu ada yang masuk ke tahap proses audit investigasi atau klarifikasi sebanyak 41 pegawai, terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan sebanyak 12 pegawai, serta pegawai yang bersangkutan pensiun atau mengundurkan diri sebanyak 13 pegawai.

Ada juga yang belum ditemukan indikasi pelanggaran namun data dari laporan PPATK itu digunakan sebagai profil pegawai sebanyak 79 orang, kemudian ada yang pegawainya disebut dalam beberapa surat PPATK sehingga datanya menjadi ganda sebanyak 26 pegawai, dan yang akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebanyak 9 surat atau kasus.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Cuti Haji, Li Claudia Chandra Segera Pegang Tongkat Komando Batam

“Jadi untuk seperti ini kami mengkategorikan sudah ada tindak lanjut karena suratnya itu, data dan informasinya kita tindak lanjuti,” ungkapnya.