Usai menjabat sebagai Humas di PN Depok, Nanang kemudian bertugas di Batam.
Kepala Seksi (Kasi Humas) Pengadilan Negeri Batam, Edy Sameaputty mengatakan jika Nanang sudah tiga tahun bertugas di Batam.
“Sembari menunggu surat pindah almarhum tinggal di Hotel Lovina Inn Batam Centre, almarhum dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Edy menjelaskan, Hakim Nanang Herjunanto awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center juga. Namun, karena hendak pindah tugas keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Jogjakarta.
Hingga kini polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Nanang Herjunanto.










