Gudangberita.co.id, Batam – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, dihentikan melalui penertiban terpadu oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul potensi ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan di salah satu objek vital nasional tersebut.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi penertiban yang melibatkan Ditpam Aset dan Kawasan BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola kawasan bandara.
Personel menyisir sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi penambangan pasir ilegal di area KKOP, yang dinilai berisiko mengganggu aktivitas operasional penerbangan.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa keberadaan aktivitas ilegal di sekitar bandara tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.
Ia menyebut Bandara Hang Nadim sebagai pintu gerbang utama masuknya investasi dan pariwisata ke Kota Batam yang harus dijaga keamanannya secara ketat.
“Bandara merupakan objek vital nasional yang wajib diamankan demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan investasi di Batam. Karena itu, aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan KKOP harus dihentikan,” tegas Mujiyono.












