BatamKriminal

Geger, Istri Intip Kelakukan Tak Senonoh Suami: Balita 3 Tahun Jadi Korban

155
×

Geger, Istri Intip Kelakukan Tak Senonoh Suami: Balita 3 Tahun Jadi Korban

Share this article
SM (25 tahun) warga Bengkong, jadi tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri. (Foto: dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus ayah kandung mencabuli putrinya. Polisi segera menangkap dan menjebloskan pelaku ke bui agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrimnya, Iptu Husnul Afkar menuturkan, pelaku berinisial SM (25 tahun) adalah warga Kecamatan Bengkong. Korban adalah putri pertama pelaku yang baru berusia 3 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:  Nekat! Hanya Karena Pepet Motor, Pria di Batam Hajar Korban Secara Membabi Buta

Perbuatan bejat SM terjadi pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu anak ini baru saja pulang dari berbelanja. Setiba di kosannya, Bengkong Aljabar dirinya mendapati pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Pada saat itu ibu korban mendapati pintu kamar kos-nya terkunci dari dalam. Nah kemudian ia mencoba mengintip dari jendela samping kamar kos, dan melihat suaminya SM bersembunyi dibalik pintu dalam keadaan tanpa busana sedang membersihkan bagian di bawah pusar dengan menggunakan handuk kecil. Lalu ibu korban meminta untuk dibukakan pintu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA:  Tak Disangka! Wanita Muda Berambut Panjang Ini Ternyata Spesialis Curanmor di Bengkong Batam

Setelah dibukakan pintu, kata Husnul, SM bergegas pergi keluar dengan alasan untuk bekerja. Kecurigaan sang istri semakin kuat setelah melihat kondisi anaknya yang berada dalam ayunan, tampak ketakutan dan menangis.