BatamKriminal

Geger, Istri Intip Kelakukan Tak Senonoh Suami: Balita 3 Tahun Jadi Korban

155
×

Geger, Istri Intip Kelakukan Tak Senonoh Suami: Balita 3 Tahun Jadi Korban

Share this article
SM (25 tahun) warga Bengkong, jadi tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri. (Foto: dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

“Sang ibu bertanya kepada putrinya kenapa dia tiba-tiba menangis. Anaknya hanya bilang, ‘Papa’,” jelasnya.

Melihat gerak-gerik suaminya, wanita itu yakin jika anaknya diperlakukan cabul oleh suaminya tersebut. Ia akhirnya melaporkan ke Polsek Bengkong, Rabu (28/5).

SM akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Bengkong. Ia terancam jeratan Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA:  Armada Sampah Sering Terguling, Ombudsman Kepri Desak Peremajaan Alat Angkut di Batu Ampar

“Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pada Rabu (25/6), Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap pelaku, dan terancam penjara maksimal 15 tahun,” tutup dia.