BatamKriminalZona Headline

Geger, Aksi Pemuda Bugil di Sekupang Menyelinap Masuk Rumah Perkosa Ibu Paruh Baya

516
×

Geger, Aksi Pemuda Bugil di Sekupang Menyelinap Masuk Rumah Perkosa Ibu Paruh Baya

Share this article
AR (20) saat diringkus Polsek Sekupang. (Foto: ist)
banner 468x60

Tersangka disangkakan Pasal 285 KUHPidana Jo 53 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun atas percobaan pemerkosaan.

“Tersangka terancam hukuman 8 tahun atas percobaan pemerkosaan Kini ia sudah berada di jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Rizky.

BACA JUGA:  Jadi Penopang Rempang Eco City, Kawasan Batubi Natuna Disulap Jadi Pusat Transmigrasi Modern