Gudangberita.co.id, Batam – Polresta Barelang secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) atas kesalahan informasi dalam rilis pers audiensi di Mapolresta Barelang, Jumat (31/1/2025).
Kesalahan tersebut terkait dengan pencantuman nama kedua organisasi yang dinyatakan hadir dalam audiensi, padahal mereka tidak ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, KBP Heribertus Ompusunggu, membahas perkembangan bentrokan antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Rilis pers yang dikeluarkan oleh Humas Polresta Barelang mencantumkan bahwa perwakilan LAM Kota Batam dan AMAR-GB hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua organisasi tersebut tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengakui kesalahan dalam penyiaran informasi dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
“Kami sudah mengirimkan undangan. Terlepas dari kehadiran, kami tidak memantau sampai di sana karena tamu undangan cukup banyak saat itu. Kami mohon maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan Humas Polresta Barelang dalam penulisan kehadiran di rilis pers,” ujar Budi dalam Press Release Nomor: 58/II/HUM.6.1.1./2025/Si Humas yang diterbitkan pada Senin, 03 Februari 2025.