“Dia cuma bilang sabar, ngajak ketemu, tapi tak pernah ada kepastian,” ucap E dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, E baru menyadari menjadi korban penipuan setelah membaca unggahan di media sosial dan berita online yang mengulas kasus serupa. Hingga kini, ia belum berani memberitahukan kepada orang tuanya.
“Orang tua saya tidak tahu. Kalau sampai tahu, habislah saya,” ujarnya lirih.
Kasus ini merupakan bagian dari skema investasi ilegal yang diduga telah menelan korban dalam jumlah besar, dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan di bawah pengawasan aparat penegak hukum.
Sementara itu, para korban termasuk E, hanya bisa berharap agar uang mereka bisa kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.













