Gudangberita.co.id, Dabo Singkep – Puluhan massa dari Kelompok Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (KMPL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Dabo Singkep, pada Senin (5/5/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas bongkar muat bauksit oleh PT. Hermina Jaya yang menggunakan jetty milik PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Ruslan, menegaskan bahwa masyarakat mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas pelabuhan (jetty) tersebut, yang diduga tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) sebagaimana diwajibkan oleh Permenhub No. 20 Tahun 2017 dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Kami minta Syahbandar transparan dan segera menghentikan aktivitas bongkar muat sampai ada kejelasan hukum soal jetty itu. Kami menduga kuat ini ilegal,” tegas Ruslan.
Selain meminta kejelasan dari pihak Syahbandar, KMPL juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki aktivitas bongkar muat bauksit tersebut dan menindak jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
Ruslan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan RI untuk melaporkan dugaan kelalaian dan potensi penyimpangan yang terjadi di wilayah kerja Syahbandar Dabo Singkep.