NatunaZona Headline

Fakta-Fakta Warga Natuna Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijual Antar Perusahaan Judi Online

457
×

Fakta-Fakta Warga Natuna Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijual Antar Perusahaan Judi Online

Share this article
Perdagangan orang. (ilustrasi)
banner 468x60
  1. Awalnya Bekerja di Dapur, Lalu Dipaksa Jadi Operator Judi

Selama sekitar 10 bulan, DS dan DA bekerja di bagian dapur dengan upah sekitar Rp7 juta per bulan. Setelah itu, mereka dipindahkan ke perusahaan lain dengan gaji berbeda: DS menerima sekitar Rp9 juta, sementara DA hanya Rp4 juta.

Belakangan, keduanya dipaksa menandatangani kontrak sebagai operator judi online, meski hanya bertahan sekitar dua bulan sebelum kembali dipindahkan.

  1. Mengalami Tekanan dan Hukuman
BACA JUGA:  Hasil Rontgen Miris: Sekujur Tubuh Bocah 9 Tahun di Sagulung Dipenuhi Luka Lama dan Baru Akibat Disiksa

Dalam komunikasi dengan keluarga, kedua korban mengaku mengalami tekanan berat dan hukuman, terutama jika tidak mampu memenuhi target mendatangkan pelanggan judi online. Kondisi tersebut membuat mereka meminta segera dipulangkan ke Indonesia.

  1. LBH Natuna Minta Peran Aktif Pemerintah

Direktur LBH Natuna, Muhajirin, menyatakan pihaknya telah menerima permohonan pendampingan hukum dari keluarga korban.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Salurkan 1 Ton Pupuk dan 100 Kilogram Pestisida Serta Rp 20 Juta Untuk Petani Batubi

“Korban merupakan masyarakat Natuna, sehingga LBH wajib memberikan bantuan hukum. Karena ini kasus lintas negara, harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI,” ujarnya.

  1. Satgas PMI Sudah Dihubungi, Respons Masih Minim

Keluarga korban telah melapor ke Satgas PMI Provinsi Kepulauan Riau. Seorang petugas bernama Rizki disebut telah membantu pendataan dan menyampaikan laporan ke Jakarta serta ke KBRI di Kamboja. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan.

BACA JUGA:  Penampakan Zakaria, Pelaku Pembunuhan Diana di Lingga yang Ditangkap di Lumajang

Petugas Satgas PMI lainnya, Andi, menyampaikan bahwa proses pemulangan hanya bisa dilakukan melalui penebusan, sementara penjemputan langsung dinilai tidak memungkinkan.