NatunaZona Headline

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

1569
×

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Maret 2024: Pertemuan awal terjadi. Tersangka menjanjikan kelancaran rekomendasi parpol dan meminta dana operasional.

Juli 2024: Korban menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar secara bertahap karena percaya dengan tipu daya tersangka.

Desember 2025: Setelah menyadari rekomendasi partai yang dijanjikan fiktif dan uangnya tidak dikembalikan, Wan Siswandi resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

BACA JUGA:  Di Balik Siasat ‘Es Krim’ yang Menyelamatkan Bocah 9 Tahun di Batam dari Neraka Rumah Tangga

Dampak Beruntun bagi Wan Siswandi

Kasus ini menjadi pil pahit yang harus ditelan dalam-dalam oleh Wan Siswandi. Selain menjadi korban penipuan dengan kerugian finansial yang masif, ia yang berpasangan dengan Rodhial Huda pada Pilkada 2024 akhirnya kalah dalam kontestasi politik tersebut oleh pasangan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik.

Saat ini, Khumaidi Siroj telah resmi mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri. Penyidik kini sedang merampungkan proses pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap I) agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan.

BACA JUGA:  Diserang Usai Kritik Proyek Pulau Kasu, Gubernur LIRA Kepri: Saya Tidak Singgung Suku atau Ras!