NatunaZona Headline

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

23
×

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60
  1. Murni Jual Nama Tokoh, Sama Sekali Tak Punya Akses ke Partai

Selama ini, tersangka meyakinkan korban dengan narasi bahwa dirinya memiliki “akses orang dalam” ke tokoh sentral partai politik besar untuk mengamankan tiket rekomendasi Pilkada Natuna. Namun, hasil penyelidikan polisi meruntuhkan semua klaim tersebut.

Kombes Pol Ronni Bonic menegaskan bahwa Khumaidi tidak memiliki hubungan atau jaringan apa pun dengan partai politik maupun tokoh politik tertentu.

BACA JUGA:  Strategi TLKM 30 Moncer, Telkom Cetak Pendapatan Rp37,2 Triliun di Kuartal I-2026

“Tidak ada itu (hubungan dengan parpol). Cuma janjiin aja dia. Tersangka hanya mencatut nama pihak lain untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang,” tegas Ronni.

  1. Sempat Kooperatif Sebelum Akhirnya Menjadi DPO

Drama pelarian Khumaidi dimulai ketika status hukumnya dinaikkan. Awalnya, pria asal Semarang ini sempat memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa sebagai saksi. Namun, begitu mencium dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung mangkir dari dua kali panggilan dan menghilang dari alamat identitasnya.

BACA JUGA:  Siasat Licik Kurir Narkoba di Karimun: Sembunyikan 3 Kg Sabu dan Ekstasi dalam Kardus Mi Instan

Hal ini memaksa Polda Kepri untuk menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Selasa, 21 April 2026, sebelum akhirnya ia terlacak di Bekasi.

Uang Amblas di Tengah Ambisi Pilkada

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, kasus ini bermula pada Maret 2024 saat Wan Siswandi tengah bersiap maju untuk periode kedua dalam Pilkada Natuna.