Tragedi ini dipicu oleh kelalaian fatal. Sebuah minibus Toyota Avanza yang dikemudikan M. Ghalih (24) melaju kencang dan hilang kendali hingga menabrak kerumunan warga serta sepeda motor yang terparkir.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karimun, IPDA Suratno, mengonfirmasi bahwa pengemudi saat itu di bawah pengaruh alkohol setelah pulang dari tempat hiburan malam. Mobil rental yang meluncur tak terkendali itu akhirnya terhenti di pesisir pantai, namun nyawa Lili tak tertolong akibat luka serius yang dialaminya.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi kabar yang beredar mengenai kehamilan korban adalah tidak benar. “Fix, nihil. Kita sudah memastikan ke pihak keluarga bahwa korban tidak sedang hamil,” jelas IPDA Suratno.
Kini, sang sopir yang merupakan pekerja kapal asal luar Karimun tersebut tengah menjalani proses hukum. Namun, bagi keluarga yang ditinggalkan, keadilan hukum tak akan mampu mengembalikan tawa Lili dalam balutan baju kurung kuningnya.













