BintanKriminal

Duh Gusti, Ayah di Bintan Dua Tahun Gauli Anak Tiri Sejak SD

287
×

Duh Gusti, Ayah di Bintan Dua Tahun Gauli Anak Tiri Sejak SD

Share this article
Tersangka H sedang disidik oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan. (dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Polisi saat ini melakukan penyidikan dan tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Bintan.

H sendiri bekerja serbutan. Sementara sang istri juga membantu mencari nafkah. Wanita itu baru dinikahinya beberapa tahun lalu ketika berstatus janda satu anak. Ketiganya tinggal dalam satu rumah.

“Saat ibu korban tidak berada di rumah dan sedang mencari nafkah, perbuatan bejat tersebut dengan leluasa dilakukan terhadap anak tirinya di dalam rumah,” sebut kasat.

BACA JUGA:  Jejak Residivis Curanmor 41 TKP di Batam Terbongkar, 14 Motor Curian Dijemput Polisi dari Pulau Moro

Terkuaknya kasus ini berkat laporan korban kepada sang paman. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.