BatamBatam Punya CeritaBreaking NewsZona Headline

Ship to Ship PMI Ilegal di Perairan Batam, Kalang Kabut Diburu Sea Rider Polri

231
×

Ship to Ship PMI Ilegal di Perairan Batam, Kalang Kabut Diburu Sea Rider Polri

Share this article
Sea Rider milik Polairud memburu kapal pancung bawa PMI Ilegal saat di Perairan Nongsa, Batam. (dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Batam – Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia non prosedural ke negara jiran tak henti-hentinya. Polri pun terus melakukan patroli dan upaya dalam menggagalkan kegiatan yang dianggap mengancam nyawa itu.

Seperti yang dilakukan Sea Rider milik Polri KP Bisma yang membuntuti kapal pancung tanpa nama berlayar menuju Perairan Nongsa, Sabtu (31/5/2023) lalu.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka-bukaan Soal Strategi Atasi Banjir dan Air Bersih di Batu Ampar

Sejurus kemudian, Polair melakukan pencegatan dan memeriksa kapal tersebut. Hasil pemeriksaan, didapati satu pelaku dan enam orang pekerja migran non prosedural di atas kapal.

Kapal Pancung pembawa PMI Ilegal diamankan Polairud, Sabtu (31/5/2023). (dok. Polda Kepri)

Direktur Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menambahkan penangkapan bermula ketika KP Bisma-8001 menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan kapal tanpa nama yang memuat pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  "Godzilla El Nino" Belum Tiba, Waduk Batam Sudah "Karat" Duluan Akibat Ekosistem Rusak

“Rencananya, mereka hendak dibawa ke Malaysia, menggunakan kapal kedua yang sudah menunggu di tengah laut,” terangnya, dalam keterang tertulis, Sabtu (3/6/2023).

Ternyata, kapal kedua sempat mengetahui dan melihat tim Sea Rider KP Bisma yang menghentikan kapal pertama. Tanpa basa-basi kapal kedua itu pun langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya: Hasil pengembangan..