AnambasHukumPencabulanZona Headline

Dua Siswi Kembar di Anambas Sama-sama Hamil Usai Dicabuli Teman Bapaknya yang Numpang Tinggal di Rumah

1682
×

Dua Siswi Kembar di Anambas Sama-sama Hamil Usai Dicabuli Teman Bapaknya yang Numpang Tinggal di Rumah

Share this article
SN pelaku pencabulan terhadap dua gadis kembar di Anambas. (Foto: dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Polisi membekuk SN (23) seorang nelayan di Anambas, Sabtu (12/10/2024). Pria itu menjadi tersangka usai menghamili dua gadis kembar di bawah umur. Kedua korban berstatus pelajar SMP.

SN ditangkap usai dilaporkan orangtua korban ke polisi. SN sendiri merupakan rekan dari teman bapak kedua korban. Bahkan pelaku yang bersal dari Jawa Timur selama ini tinggal di rumah korban dan sudah dianggap sebagai anak sendiri oleh bapak korban.

Baca Juga:  Nelayan Jadi Korban Gigitan Buaya: DPRD Batam Tuntut Tanggung Jawab Penangkaran

Namun bejatnya SN, bisa memperdaya dua bocah SMP itu hingga berhubungan badan. Tak tanggung-tanggung keduanya sama-sama hamil akibat perbuatan SN.

Aksi bejatnya dimulai sejak Maret hingga Oktober 2024. Kedua gadis kembar itu kini sama-sama hamil. Yang satu usia kandungannya 25 minggu dan kembarannya usia kandungannya 24 minggu.

Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas kini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap tersangka dan korban.

Baca Juga:  Gegara Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Anambas Terancam Bui 15 Tahun

Tersangka SN sendiri merupakan warga Dusun l RT 004 RW 001 Kelurahan Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Ia datang ke Anambas dan tinggal di rumah kedua orangtua korban.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami pemeriksaan.