DPRD Batam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

27
×

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Share this article
banner 468x60

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD yang telah mendukung Pemko memenuhi belanja wajib yang besarannya ditentukan undang-undang yakni; belanja pendidikan sebesar 29,31% dari ketentuan minimal 20%, belanja kesehatan 12,4%, belanja infrastruktur publik 33,49% dan belanja pegawai 37,85%,” ungkap Amsakar.

Beliau juga berterima kasih kepada DPRD yang telah menyelaraskan APBDP tersebut dengan RPJMD 2025-2029. Amsakar juga mengingatkan pejabat di jajaran Pemko Batam untuk segera menyiapkan adminitrasi pelaksanaan anggaran berkenaan.

BACA JUGA:  Sinergi Forkopimda: Pimpinan DPRD Batam Beri Kejutan Karikatur di HUT ke-50 Kajari I Wayan Wiradarma

Usai pendapat akhir Walikota, Kamaluddin mengingatkan Pemko Batam untuk segera menyampaikan APBDP berkenaan ke Gubernur Kepri guna dievaluasi dalam tiga hari ke depan. “Dengan pengesahan ini, kami berharap program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan optimal, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam,” tegas Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin. ***