Gudangberita.co.id, Natuna – DPRD Kabupaten Natuna secara resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Natuna, Ranai, Jumat (25/7/2025).
Dua Ranperda yang disahkan adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri Bupati Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin Sidik, para anggota dewan, serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh fraksi menyetujui pengesahan kedua Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif.
Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyebut RPJMD yang disusun pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik merupakan arah baru pembangunan daerah yang visioner.
“Kami menyambut baik visi perubahan ini. Diharapkan ke depan peluang investasi makin terbuka, sehingga ketergantungan terhadap dana perimbangan, khususnya DBH Migas, dapat dikurangi,” ujar Rusdi.
Fraksi Soroti Defisit, PAD, dan Efisiensi Belanja
Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Natuna dari BPK. Namun, mereka mengkritisi realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp972,9 miliar dari target Rp1,3 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mencapai Rp1,13 triliun, menimbulkan defisit signifikan.













