BatamLensa ForensikZona Headline

Tangis Ibu Nirwana Jelang Vonis Mati Sang Anak: Fandi Hanya Korban Cari Kerja, Bukan Bandar!

45
×

Tangis Ibu Nirwana Jelang Vonis Mati Sang Anak: Fandi Hanya Korban Cari Kerja, Bukan Bandar!

Share this article
Nirwana, ibu Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut hukuman mati karena berada di kapal yang membawa sabu 2 ton meminta anaknya dibebaskan. Nirwana sempat curhat di Komisi III DPRI RI.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Batam menjadi saksi bisu kecemasan mendalam seorang ibu bernama Nirwana. Menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 5 Maret 2026, air mata Nirwana tak terbendung membayangkan nasib putranya, Fandi Ramadhan, yang kini berada di bawah bayang-bayang eksekusi mati.

Bagi Nirwana, Fandi bukanlah gembong narkoba internasional sebagaimana dakwaan jaksa, melainkan seorang anak yang hanya ingin memperbaiki ekonomi keluarga dengan bekerja di laut.

BACA JUGA:  PLN Batam Perkuat Komitmen K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026

Nirwana menceritakan bahwa keberangkatan Fandi ke Thailand pada April 2025 lalu murni untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Dengan berbekal Buku Pelaut dan paspor resmi, Fandi berharap upahnya sebagai juru mesin kapal bisa membantu orang tuanya.

Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk saat kapal Sea Dragon yang diawakinya ditangkap BNN RI di perairan Karimun dengan muatan 1,9 ton sabu. Fandi yang hanya mengurus mesin kini harus menghadapi tuntutan pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:  Bus Wisata Dicek Ketat, Angkutan Pariwisata di Batam Tak Lagi Bisa Asal Jalan

“Anak saya bukan bandar, dia tidak punya apa-apa. Dia ke sana cuma mau kerja, cari uang halal buat ibunya. Dia tidak tahu kalau kardus-kardus itu isinya sabu,” isak Nirwana di sela-sela persidangan beberapa waktu lalu.