Gudangberita.co.id, Natuna – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna terus bergerak mendalami kasus pembobolan toko emas milik Anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari, yang terjadi di Pasar Ranai awal Maret lalu.
Meski pelaku berinisial DN telah diamankan, polisi kini fokus menelusuri keberadaan barang bukti emas senilai Rp4 miliar yang belum ditemukan secara utuh.
Kapolres Natuna melalui Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka DN saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan tambahan untuk mencocokkan pengakuan pelaku dengan fakta-fakta di lapangan.
“Pelaku sudah diamankan, dan saat ini kami masih lakukan penyidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Aipda David saat dikonfirmasi oleh Gudangberita, Rabu (25/3/2026).
Hambatan utama dalam penyidikan ini adalah keterangan tersangka yang berubah-ubah terkait lokasi penyimpanan barang bukti.
Ahmad Sapuari, selaku korban, mengungkapkan bahwa hingga hampir tiga minggu pasca-penangkapan, nasib perhiasan emasnya masih menjadi tanda tanya besar.
“Barang curian emas toko saya itu entah kemana. Pengakuannya ke penyidik berbelit-belit. Katanya sempat tertinggal di kapal perintis, namun setelah polisi mengecek ke kapten kapal, hasilnya nihil,” tutur Sapuari dengan nada kecewa.













