NatunaZona Headline

DPRD Natuna Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi-Fraksi Soroti Defisit hingga Transparansi

71
×

DPRD Natuna Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi-Fraksi Soroti Defisit hingga Transparansi

Share this article
DPRD Kabupaten Natuna resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, (25/7/2025) di ruang sidang DPRD Natuna, Ranai.
banner 468x60

Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat Indonesia (Gemoy) mengkritik lemahnya efisiensi anggaran dan mendorong akuntabilitas tata kelola fiskal. Mereka menuntut agar potensi pendapatan dari pajak makanan-minuman serta sektor migas di Laut Natuna dimasukkan secara optimal ke dalam kas daerah.

“Kami meminta agar utang tahun anggaran 2024 segera diselesaikan. Kami juga mendorong pengoperasian SKPT Selat Lampa sebagai pusat lelang ikan nasional,” kata Ahmad Sapuari, juru bicara fraksi.

BACA JUGA:  Penerima Bantuan Pangan di Natuna Melonjak 89%, Ribuan Keluarga Kini Lebih Terjamin