Natuna

DPRD Kepri Desak Penyelesaian Sertifikat Lahan Plasma 2 Eks Transmigrasi Batubi di Natuna

634
×

DPRD Kepri Desak Penyelesaian Sertifikat Lahan Plasma 2 Eks Transmigrasi Batubi di Natuna

Share this article
Anggota DPRD Provinsi Kepri Mustamin Bakri. (Foto: ist)
banner 468x60

“Tentu langkah ini harus mendapat kesepakatan dari masyarakat setempat bersama pemerintah daerah. Saat ini, kelapa sudah menjadi komoditas investasi yang menjanjikan dengan harga tinggi, namun stoknya terbatas. Penyelesaian status lahan dan peningkatan investasi di daerah merupakan tanggung jawab moral kita bersama,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Kabupaten Natuna, Hadi Candra, mengapresiasi upaya Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang terus memperjuangkan hak masyarakat atas lahan plasma 2 eks transmigrasi. Sebelumnya, lahan tersebut telah diprogramkan sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Mimpi Buruk di Pagi Hari, Kakak Beradik Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Natuna

Menurut Hadi Candra, SHM untuk lahan plasma sangat penting karena telah dijanjikan pemerintah sejak tahun 1990-an, namun hingga kini belum terealisasi. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan plasma 2.

“Sertifikat lahan plasma seluas dua hektare per kepala keluarga adalah hak yang telah dijanjikan sejak awal kepada masyarakat transmigran. Kami berharap kepemimpinan Bupati Natuna saat ini dapat mempermudah penyelesaian masalah ini, dan BPN Kepri serta BPN Natuna segera merealisasikan penerbitan sertifikat hak milik masyarakat,” tutupnya.