BatamZona Headline

Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Godok Regulasi Pengelolaan TPA Berbasis Teknologi Modern

78
×

Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Godok Regulasi Pengelolaan TPA Berbasis Teknologi Modern

Share this article
Penampakan truk pengangkut sampah Kota Batam yang overload di Komplek Tanah Mas, Sei Panas. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Selain menyelesaikan ancaman pencemaran lingkungan, implementasi Perda baru ini diyakini akan memberikan dampak langsung (multiplier effect) terhadap roda ekonomi daerah. 

Batam yang berstatus sebagai kota industri dan gerbang pariwisata internasional sangat bergantung pada citra kebersihan wilayahnya.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga secara otomatis mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah,” paparnya.

BACA JUGA:  Dua Kali Rukyah Jembatan I Barelang, Ustaz Candra: Alhamdulillah Beberapa Kali Aksi Nekat Selalu Selamat atau Digagalkan Petugas

Poin Krusial Transformasi Regulasi Modernisasi TPA

Berdasarkan serapan aspirasi yang dihimpun dari berbagai OPD terkait dan asosiasi pengusaha dalam FGD, terdapat beberapa poin substansial yang dimasukkan guna menyempurnakan draf Ranperda, di antaranya:

Standardisasi Teknologi Hilir: Regulasi mendorong kewajiban adanya pemanfaatan teknologi ramah lingkungan di TPA guna mereduksi tumpukan sampah secara cepat (seperti waste-to-energy atau refuse-derived fuel).

BACA JUGA:  Menjawab Tantangan AI, Rektor IIBN Batam Gembleng Maba Jadi Generasi Adaptif Global

 Kemitraan Strategis (Pemerintah-Swasta): Membuka ruang regulasi yang legal bagi pelaku usaha untuk menanamkan modal dalam industri pengolahan sampah modern di hilir.

Partisipasi Aktif dan Penegakan Hukum: Mengatur mekanisme pemilahan sampah dari skala rumah tangga hingga kawasan industri, lengkap dengan sanksi administratif yang lebih tegas bagi pelanggar lingkungan.