DPRD Batam

Atasi Masalah Limbah, DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Pengelolaan Sampah

25
×

Atasi Masalah Limbah, DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Share this article
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad
banner 468x60

Sanksi Administratif: Penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat.

Edukasi Sejak Dini: Sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan materi pengelolaan sampah dalam kurikulum sekolah.

Teknologi & Investasi: Penggunaan teknologi pengolahan sampah modern yang berpotensi menjadi sumber energi tanpa membebani fiskal daerah melalui skema kemitraan swasta.

BACA JUGA:  Sah! DPRD Batam Resmikan Perda LAMKR: Benteng Budaya Melayu di Tengah Arus Globalisasi

Modernisasi Layanan: Penyederhanaan pola layanan serta penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Setelah melalui rapat internal singkat, DPRD Kota Batam menetapkan susunan pimpinan Pansus yang akan mengawal pembahasan Ranperda ini hingga tuntas:

Ketua Pansus: Muhammad Rudi, ST.

Wakil Ketua Pansus: Biyanto

Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif untuk menjawab kebutuhan pengelolaan persampahan di Batam secara optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bincang Seru di VVIP Hang Nadim: PWI dan Pemko Batam Bicara Masa Depan Kota