DPRD Batam

Atasi Masalah Limbah, DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Pengelolaan Sampah

30
×

Atasi Masalah Limbah, DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Share this article
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad
banner 468x60

Sanksi Administratif: Penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat.

Edukasi Sejak Dini: Sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan materi pengelolaan sampah dalam kurikulum sekolah.

Teknologi & Investasi: Penggunaan teknologi pengolahan sampah modern yang berpotensi menjadi sumber energi tanpa membebani fiskal daerah melalui skema kemitraan swasta.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Mega Proyek Jalan Lingkar 43 Km Senilai Rp799 Miliar, Ini Rincian Rutenya

Modernisasi Layanan: Penyederhanaan pola layanan serta penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Setelah melalui rapat internal singkat, DPRD Kota Batam menetapkan susunan pimpinan Pansus yang akan mengawal pembahasan Ranperda ini hingga tuntas:

Ketua Pansus: Muhammad Rudi, ST.

Wakil Ketua Pansus: Biyanto

Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif untuk menjawab kebutuhan pengelolaan persampahan di Batam secara optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Gratis Tanpa Biaya! Batam Buka 82 Pelatihan Kerja 2026, Ini Daftar Keahlian yang Paling Dicari Industri