Gudangberita.co.id, Batam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menghadapi krisis serius. Jumlah dokter yang sangat terbatas, pembatasan jam layanan IGD, serta kelangkaan obat-obatan dan peralatan medis menjadi sorotan tajam Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Situasi ini dinilai mengancam hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyebutkan bahwa krisis ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat serta melakukan klarifikasi langsung dengan RSUD Tanjung Batu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
“Layanan IGD hanya buka pukul 07.00 hingga 21.00 WIB karena keterbatasan dokter. Sebelumnya ada enam dokter umum, sekarang hanya dua yang tersisa akibat dampak implementasi UU ASN terbaru,” jelas Lagat pada Senin (5/5/2025).
Kondisi ini memaksa dua dokter yang tersisa untuk menangani seluruh layanan medis—baik di IGD maupun Poli rawat jalan—sehingga pembatasan operasional tidak bisa dihindari.
Sebagai solusi sementara, Dinkes Kabupaten Karimun menugaskan dokter dari Puskesmas untuk membantu layanan di RSUD. Namun penugasan tersebut sempat menuai keberatan dan kini diatur dengan sistem rotasi sebulan sekali. Dua hingga tiga dokter akan diperbantukan setiap bulan, tetapi belum menjawab kebutuhan jangka panjang.













