Gudangberita.co.id, Natuna – Ekspor komoditas perikanan dari Kabupaten Natuna mengalami hambatan serius sejak April 2025. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, menyatakan bahwa gangguan tersebut bukan berasal dari persoalan dalam negeri, melainkan dipicu oleh kendala di jalur perdagangan laut internasional.
“Kalau kita ambil informasi sementara, kemungkinan besar penyebabnya adalah regulasi perdagangan lintas batas di perairan Laut China Selatan, terutama jalur antara Hongkong dan China,” jelas Hadi Suryanto pada Senin (5/5/2025).
Hadi menegaskan bahwa hambatan ekspor ini tidak hanya terjadi di Natuna, melainkan juga dialami sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur. Ia menyebut bahwa kapal-kapal pengangkut dari Hongkong yang biasa melayani ekspor perikanan, sejak April tidak lagi masuk ke pelabuhan-pelabuhan di kawasan timur Indonesia.
“Ini bukan masalah lokal. Pemerintah daerah hanya bisa menunggu solusi dari pemerintah pusat karena ini menyangkut perdagangan internasional yang berada di luar kewenangan daerah,” katanya.
Kondisi ini dinilai berisiko memperlambat distribusi hasil laut Natuna yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Terlebih, wilayah Natuna dikenal sebagai salah satu penghasil perikanan laut terbesar di Kepulauan Riau dengan potensi ekspor ke berbagai negara Asia.









