BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Diambil Alih Pusat, DPP LSM LIRA Kawal Kasus Pengrusakan Kantor di Kepri

20
×

Diambil Alih Pusat, DPP LSM LIRA Kawal Kasus Pengrusakan Kantor di Kepri

Share this article
DPP LSM Lira ambil alih penanganan kasus pengrusakan kantor Lira di Kepri.
banner 468x60

Kasus Sudah Dilaporkan ke Polresta Barelang

Sebelum penanganan ditarik ke pusat, pengurus daerah sebenarnya telah bergerak cepat menempuh jalur hukum. Pada Jumat (19/6/2026), Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri, Samsul Hidayat, SE., MM., didampingi Sekretaris Wilayah, Herry Anise, telah resmi melayangkan laporan polisi ke Polresta Barelang.

Laporan tersebut menjadi bukti otentik bahwa organisasi tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan pengrusakan aset.

BACA JUGA:  Geser Kiblat Pembangunan, Pemko Batam Rilis 3 Beasiswa Baru untuk Kuliah di ITS hingga Polibatam

Yusril Koto menjelaskan bahwa pengalihan penanganan kasus ke tingkat DPP LSM LIRA murni dilakukan demi efektivitas dan roda organisasi di daerah. 

Dengan dikawalnya kasus ini oleh pusat, pengurus DPW LIRA Kepri tidak lagi tersita energinya dan bisa kembali fokus pada program kerja daerah yang krusial.

“Persoalan pengrusakan kantor DPW LSM LIRA Kepri sudah diserahkan ke DPP LSM LIRA. Kami sekarang fokus pada rencana Pelantikan DPW LSM LIRA Kepri dalam waktu dekat ini,” pungkas Yusril dari Medan.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!