Gudangberita.co.id, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pelaku pariwisata dan perhotelan di Kota Batam.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Panbil pada Rabu (26/3/2025) dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pengelola hotel terhadap regulasi pelaporan keberadaan warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan sistem pelaporan lebih efisien dan transparan.
“Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, pengawasan terhadap orang asing bisa lebih efektif, mendukung keamanan, serta menciptakan ketertiban,” ujar Hajar Aswad saat membuka sosialisasi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan APOA diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pengelola hotel, aparat penegak hukum (APH), serta Pemerintah Daerah dalam memantau pergerakan orang asing di Kota Batam.
“Aplikasi ini dikembangkan oleh Imigrasi dan nantinya akan berkolaborasi dengan Polri serta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengawasan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengamanan wilayah, Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan keberadaan orang asing tetap terpantau dengan baik.













