Gudangberita.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) buron Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2020 ini kini kembali menjadi sorotan publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto memiliki peran sentral dalam skandal suap tersebut. Hasto diduga berkolaborasi dengan Harun Masiku untuk menggantikan posisi caleg terpilih, Riezky Aprilia, yang secara sah mendapatkan suara tertinggi di Dapil I Sumatera Selatan.
“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama HM (Harun Masiku) secara aktif memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pergantian posisi di DPR RI,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Perjalanan Karier Hasto Kristiyanto
Hasto, kelahiran Sleman, 7 Juli 1966, memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Sebelum menjadi Sekjen PDIP, ia pernah menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII periode 2004-2009 dan bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.













