BatamZona Headline

Cerita Pilu PMI di Malaysia, Tubuh Disetrika dan Tidak Digaji Majikan

181
×

Cerita Pilu PMI di Malaysia, Tubuh Disetrika dan Tidak Digaji Majikan

Share this article
ART Asal Banyuwangi Disiksa Majikan di Malaysia. Dokumen Kedubes RI di Malaysia.
banner 468x60

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata Hemono dalam keterangan tertulis dikutip dari Kedubes RI di Malaysia, Rabu (3/5/2023).

Hermono yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun menyampaikan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.

Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.

BACA JUGA:  "Wajib Selip Uang": Rentetan Testimoni Ngeri Netizen Soal Pengalaman di Imigrasi Pelabuhan Batam Center

Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar. Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Bongkar Anomali Data Batam: Pekerja KTP Luar Domisili Tembus 199 Ribu

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia,” ujar dia.

Korban Berangkat ke Malaysia Ilegal

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” tegas Hermono.

BACA JUGA:  Bupati Natuna ‘Bersih-bersih’ Data Bansos: Rp1 Miliar Terselamatkan, Desa Bandel Terancam Sanksi ADD

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.