Batam – Kasus kekerasan kembali dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Kali ini menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban berinisial Nani (39), menjadi mengalami luka bakar punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas majikan. Kedua mata Nani juga lebam akibat dipukul majikan.
Penyiksaan dialami Nani tak hanya fisik. Upahnya selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tidak dibayar sejak bekerja pada Maret 2022.
Kepada Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan bahwa penyiksaan dilakukan majikan sejak September 2022. Namun dia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Penyiksaan Terbongkar Setelah Didengar Tetangga
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, Nani berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi. Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Mendengar cerita Nani, Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.