Analisis kegandaan akan dilakukan dengan berpatok pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih. Pemilih, kata dia akan dibebaskan untuk menggunakan hak pilihnya.
Tahapan Pemilu 2024
Jadwal tahapan dan penyelenggaraan Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 yang telah disahkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah resmi membuka tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan pada 14 Juni 2022.
Berikut tahapan dan jadwal lengkap penyelenggaraan Pemilu 2024:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
3. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022
4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
5. Pencalonan anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023
6. Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023
7. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023
8. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024
9. Masa tenang = 11-13 Februari 2024
10. Pemungutan dan penghitungan suara Pemungutan suara = 14 Februari 2024
11. Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024













