NatunaPendidikanZona Headline

Total 42 Bangunan Sekolah di Natuna Dijadikan TPS, Murid Libur Tiga Hari

119
×

Total 42 Bangunan Sekolah di Natuna Dijadikan TPS, Murid Libur Tiga Hari

Share this article
SDN 007 Ranai, salah satu sekolah di Natuna yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. (Foto: Aulia Rahman/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Sebanyak 42 sekolah di Natuna harus diliburkan tiga hari oleh Dinas Pendidikan. Sekolah tersebut digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Febuari 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Natuna, Indra Joni menjelaskan, sekolah yang diliburkan berdasarkan rekap dan surat yang masuk dari PPS. Namun edaran libur ini bersifat fakultatif. 42 sekolah ini dari tingkat SD dan SMP sederajat.

Baca Juga:  Tragis! Penjual Tisu Kungfu di Batam Diborgol dan Dianiaya Oknum Petugas Dinsos

Menurut Indra Joni, menggunakan sekolah sudah biasa dilakukan saat pemilu sebelumnya. Baik fasilitas umum maupun kantor pemerintahan.

“Mulai hari ini sekolah yang digunakan untuk TPS sudah diliburkan sampai H+1 surat suara masih di TPS. Ada 42 sekolah sesuai rekap data, tapi sifatnya fakultatif. Guru dapat berikan tugas kepada siswa seperti pekerjaan rumah supaya tetap belajar,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2025 di Batam Naik 3 Persen, BP Batam Pastikan Layanan CIQP Tetap Prima

Ketua KPU Natuna Kusnadi menjelaskan, penggunaan sekolah untuk TPS ditentukan oleh PPS di masing-masing Desa dan Keluarahan. KPU sudah menyalurkan seluruh biaya operasional KPPS di TPS.

Dalam rincian biaya per TPS terdapat biaya pembuatan TPS sebesar Rp 2 juta, mulai persiapan tenda, meja, kursi dan lainnya. Ditambah operasional KPPS sebesar Rp 1 juta dan alat dokumentasi sebesar Rp 500 ribu.