Oleh: Ikhwanul Arif
AKHIRNYA TERJADI. PWI Kepri terbelah dua. Dualisme kepemimpinan PWI Pusat menjalar tak terbendung ke daerah. Lewat SK bernomor 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028, PWI Pusat menunjuk wartawan kawakan Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri. Menggantikan Andi Gino yang diberhentikan.
Empat hari setelah penunjukan itu, puluhan wartawan senior berkumpul mendukung Marganas, menandatangani Deklarasi Integritas, menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme kepengurusan. “Bagi saya PWI hanya satu,” tegas Marganas di sela-sela deklarasi, Jum’at (14/2/2025).
Logika Marganas Nainggolan mudah dicerna penalarannya. Sebab, ternyata, masih banyak yang salah kaprah, menganggap PWI ada dua. Zulmansyah Sekedang tidaklah mendirikan PWI baru. Ia tak perlu urus perizinan AHU dan segala macamnya. PWI tetap satu, sekali lagi tetap satu.
Hanya kepengurusannya yang berubah, setelah Dewan Kehormatan memberhentikan Hendry Chaeruddin Bangun (HCB), lalu digelarlah Kongres Luar Biasa yang secara aklamasi menunjuk Zulmansyah sebagai ketua umum yang baru. Kepengurusan PWI dianggap pecah dua, karena HCB merasa tidak bersalah. Itu saja.