HikmahZona Headline

Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Daftar Mahar yang Dilarang dalam Islam

259
×

Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Daftar Mahar yang Dilarang dalam Islam

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Dalam surah At Talaq ayat 7, Allah SWT berfirman,

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan,”

BACA JUGA:  Harga Telur Bakal Anjlok? Pemkab Natuna Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pabrik Ayam Modern