Batam Punya CeritaZona Headline

Merampas Hak Pengguna Jalan, Dishub Batam Minta Panitia Hajatan Nikah Anak Anggota DPRD Kepri Bongkar Tenda!

1026
×

Merampas Hak Pengguna Jalan, Dishub Batam Minta Panitia Hajatan Nikah Anak Anggota DPRD Kepri Bongkar Tenda!

Share this article
Tenda besar untuk hajatan nikah anak Anggota DPRD Kepri, Irwansyah halangi jalan sehingga diprotes warga. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Tenda besar melintang di jalan dua jalur persis di depan Masjid Al Muhajirin, Tiban. Warga Kelurahan Patam Lestari pun protes keras, Kamis (31/8/2023). Gegara tenda untuk hajatan nikah anak anggota DPRD Kepri, Irwansyah itu akses jalan malah tertutup.

Kader PPP tersebut dianggap keterlaluan merampas hak warga pengguna jalan. “Kami punya hak, jangan seenaknya tutup jalan. Kenapa nggak bikin hajatan di hotel aja sih,” kesal Tono, seorang warga.

Menanggapi viralnya protes warga di media sosial, Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christopher Tamba mengatakan pihaknya sudah mendapat surat dari Dinas Perhubungan yang tidak menyetujui rencana penutupan jalan Tiban I Blok D No 2 itu untuk acara Akad Nikah dan Resepsi pernikahan, 2 September 2023 .

Penampakan tenda yang menghalangi jalan warga di Patam Lestari, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: ist/Gudangberita)

“Kami minta panitia acara mengikuti surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan. Mereka tidak menyetujui permohonan penutupan jalan Tiban I Blok D No 2 untuk acara akad nikah dan resepsi pernikahan yang akan diselenggarakan 2 September 2023,” ujarnya.

Dishub Minta Tenda Dibongkar

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim membenarkan hal itu. Pihaknya menanggapi protes warga dan meninjau lokasi tersebut.

Mereka akan meminta panitia pesta pernikahan anak pertama dari anggota DPRD Kepri tersebut segera membongkar tenda yang sudah dipasang.

banner 325x300