Natuna

Caleg di Natuna Kepergok Panwascam Bagi-bagi Duit Rp 150 ribu, Apa Sanksinya?

738
×

Caleg di Natuna Kepergok Panwascam Bagi-bagi Duit Rp 150 ribu, Apa Sanksinya?

Share this article
Politik uang. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Bau-bau money politik terendus oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi pun menyoroti bagi-bagi duit Rp 150 ribu oleh oknum caleg DPRD Kepri dapil Natuna-Anambas itu di salah satu hotel di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna.

“Betul, pada Rabu (13/12/2023) ada temuan,” kata Siswandi dikutip Gudangberita via kompas, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:  Ekosistem Pulau Tiga Hancur! Nelayan Rekam Detik-detik Kapal Ilegal Bom Ikan di Natuna

Siswandi mengatakan, praktik tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur saat melakukan pengawasan kegiatan kampanye salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna di salah satu hotel di Bunguran Timur.

“Jadi uang yang dibagikan berdasarkan laporan tim di lapangan senilai Rp 150.000 per orang,” katanya.

“Kami ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Siswandi.

BACA JUGA:  Tragis! Rambut Tersambar Mesin Perahu, Bocah di Natuna Alami Luka Berat di Kepala

Saat ini, lanjut Siswandi, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Bahkan peserta kampanye dan caleg yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangannya terkait temuan ini.

“Proses pemeriksaannya selama tujuh hari kerja, tidak saja peserta kampanye, caleg yang bersangkutan juga sudah kami mintai keteranagnnya,” jelasnya.