Dengan pengawasan ketat ini, angkutan wisata yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan tidak bisa lagi beroperasi secara bebas di jalan raya Batam.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Ramp Check merupakan langkah konkret Polri dalam menegakkan aturan dan menjamin keselamatan masyarakat.
“Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepri berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus mendorong angkutan umum dan pariwisata di Batam untuk patuh pada standar keselamatan dan regulasi yang berlaku,” tegas Nona.













