Kini, bola panas perkara Jembatan Marok Kecil resmi berpindah ke Pengadilan Tinggi untuk menentukan apakah kerugian negara Rp738 juta tersebut nyata, ataukah proyek Rp8,3 miliar ini memang bersih dari praktik rasuah.
Buntut Vonis Bebas Korupsi Rp8,3 M, Kejari Lingga ‘Seret’ Kasus Jembatan Marok Kecil ke Pengadilan Tinggi








