LinggaZona Headline

Buntut Vonis Bebas Korupsi Rp8,3 M, Kejari Lingga ‘Seret’ Kasus Jembatan Marok Kecil ke Pengadilan Tinggi

642
×

Buntut Vonis Bebas Korupsi Rp8,3 M, Kejari Lingga ‘Seret’ Kasus Jembatan Marok Kecil ke Pengadilan Tinggi

Share this article
Sidang tuntutan kasus korupsi jembatan Marok Kecil Lingga digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Sidang tuntutan kasus korupsi jembatan Marok Kecil Lingga digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
banner 468x60

Kini, bola panas perkara Jembatan Marok Kecil resmi berpindah ke Pengadilan Tinggi untuk menentukan apakah kerugian negara Rp738 juta tersebut nyata, ataukah proyek Rp8,3 miliar ini memang bersih dari praktik rasuah.

BACA JUGA:  Keren ! Aksi Sigap PLN Pastikan Listrik Tanpa Kedip, Dukung Kelancaran Latihan Terintegrasi Trimatra 2026 di Dabo Singkep