Pemilik ruko menganggap kebijakan ini mencederai prinsip tata ruang dan ekonomi lokal. Mereka berharap BP Batam mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi keadilan dan keberlanjutan tata kota.
Buffer Zone Jadi Ruko: Ancaman Baru bagi Tata Kota Batam?








