BatamZona Headline

Buffer Zone Jadi Ruko: Ancaman Baru bagi Tata Kota Batam?

647
×

Buffer Zone Jadi Ruko: Ancaman Baru bagi Tata Kota Batam?

Share this article
Pemilik Ruko Komplek Tanah Mas, di Jl Laksamana Bintan, Sei Panas, was-was dengan akan dibangunnya ruko lain di area buffer zone. Mereka khawatir hal itu mematikan usaha mereka. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Para pemilik ruko di Kompleks Tanah Mas, Jalan Laksamana Bintan, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, mengungkapkan protes keras terhadap rencana pembangunan area komersial di buffer zone depan ruko mereka, Selasa (21/1/2025). Kebijakan ini dinilai mengancam tata ruang kota dan berdampak pada perekonomian pemilik ruko.

Sunaryo, salah satu pemilik ruko, menyatakan lokasi buffer zone tersebut telah dialokasikan atau “di-PL-kan” kepada perusahaan tertentu untuk pembangunan ruko.

Baca Juga:  Jeritan Hati Pemilik Ruko Tanah Mas di Sei Panas Batam: Jangan Hilangkan Buffer Zone Kami!

“Dulu saat membeli ruko, kan pengembang menyebut lokasi ini berada di Ring 1. Tapi sekarang malah dialokasikan untuk ruko lain oleh BP. Ini berdampak pada usaha kami,” ungkapnya.

Pemagaran buffer zone dilakukan tanpa pemberitahuan, memicu kemarahan para pemilik ruko. Minggu lalu (20/1), personel Ditpam dan Satpol PP datang ke lokasi, mengusir pedagang kaki lima (PKL) seperti berjualan durian musiman dan lamongan dan lainnya, mereka kemudian memasang pagar di area tersebut karena akan dibangun ruko lain.

Baca Juga:  Air Mata di Kampung Tembesi, Ketika Rumah dan Harapan Runtuh

Sebagai bentuk penolakan, para pemilik ruko di Komplek Tanah Mas memasang spanduk bertuliskan: “Kami Pemilik Ruko Kompleks Tanah Mas Menolak Keras Pembangunan Dalam Bentuk Apapun di Depan Ruko Kami.” Mereka juga berencana menyurati BP Batam, Ombudsman, dan instansi terkait untuk menuntut keadilan.