LANGIT pagi yang cerah di Komplek Tanah Mas, Sungai Panas, kini terasa kelabu bagi sejumlah pemilik rumah toko (ruko).
Sejak Senin (21/1/2025), pemasangan pagar baja ringan setinggi beberapa meter mulai berdiri di depan ruko mereka. Tak hanya fisik pagar yang membatasi pandangan, tetapi juga bayangan masa depan usaha yang kian tertutup.
Di sepanjang Jalan Laksamana Bintan, pagar itu membentang sepanjang 100 meter, mengurung harapan para pemilik ruko yang mayoritas menjalankan usaha seperti kedai kopi dan toko serba ada.
Spanduk penolakan kini terpasang, menyuarakan kegundahan hati mereka terhadap rencana pembangunan ruko baru di area yang selama ini mereka yakini sebagai ruang terbuka hijau (buffer zone).
Ruang yang Tergadai
Sunaryo, pemilik kedai kopi Take Five, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami takut usaha kami akan mati perlahan. Kalau ruko baru ini jadi dibangun, otomatis tempat kami tertutup. Pengunjung tak lagi bisa melihat langsung ruko kami dari jalan utama,” ujarnya.
Bagi Sunaryo dan rekan-rekannya, area buffer zone di depan ruko mereka bukan sekadar ruang kosong. Sejak awal membeli ruko dari pengembang PT Repindo Trisakti Mas (RTM), mereka diberi pemahaman bahwa area itu adalah kawasan yang dilindungi.