Hukum

Breaking News: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ‘Ditangkap’ KPK

211
×

Breaking News: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ‘Ditangkap’ KPK

Share this article
Breaking News: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 'Ditangkap' KPK
Syahrul Yasin Limpo saat tiba di KPK (internet)
banner 468x60

Febri menegaskan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Jumat (13/10) besok, dan SYL berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti pemeriksaan tersebut.

Tim pengacara juga telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan KPK untuk mengkonfirmasi kehadiran SYL pada jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan.

Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dalam Rentang Waktu  2019-2023

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian 2019-2023.

BACA JUGA:  Terbukti Terlibat: Status 3 Polisi Saksi Kasus Bripda Natanael Naik Jadi Tersangka, Total Jadi 4 Terancam Pidana

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka. Kasdi telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10).

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya telah menyurati KPK bahwa mereka tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada hari sebelumnya.

BACA JUGA:  Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta di Perairan Karimun, Targetkan Transaksi 'Ship to Ship'

Mereka bersama Kasdi dituduh telah menggunakan uang senilai sekitar Rp13,9 miliar, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.