Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakuktas Hukum UI ini menjelaskan, itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang dibekukan oleh Kemenkumham.
Wina mempersilahkan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024.
Modal AHU yang sudah dblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah HPN 2025. Dia mencatut nama Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan Ketua MPR -RI akan menghadiri acara tersebut.
Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalsel saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin.
“Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegas wartawan yang pernah mendapat bea siswa belajar hukum pers, politik dan HAM di Amerika dari pemerintah Amerika.
Berdasarkan hal itu, Wina Armada melanjutkan, Hendry sama sekali bukan korban, apalagi terkena firnah, melainkan justru dialah aktor utama. “Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tutur Wina.













