Menanggapi isu ini, Kevin Kahar, Kabid PIKP Diskominfo Natuna, mengatakan: “Semua media terverifikasi semua. Nggak tahu yang (data perubahan) baru belum kami cek lagi.”
Verifikasi media oleh Dewan Pers sebenarnya juga bersifat rekomendatif, bukan kewajiban hukum. Pemerintah tetap bisa menjalin kerja sama, selama indikator obyektif seperti kualitas pemberitaan, jangkauan audiens, traffic situs, dan kekuatan sosial media terpenuhi.
Masalah sebenarnya bukan pada status verifikasi media, tetapi inkonsistensi Diskominfo dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri.
Pengelola media di Natuna menuntut adanya evaluasi menyeluruh atas sistem penyaluran anggaran publikasi ini. Mereka meminta indikator kerja sama dipublikasikan secara terbuka, serta mendorong keterlibatan DPRD dan lembaga pengawas internal untuk menelusuri lebih dalam.










