Sebagai langkah implementasi, pengembang PLTSa nantinya akan menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah terkait penyediaan sampah sebagai bahan baku listrik. Selain itu, kontrak penjualan listrik hasil pengolahan sampah juga akan dilakukan dengan PT PLN (Persero) sebagai pembeli utama.
Setiap harinya, Kota Batam menghasilkan sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah. Dengan adanya teknologi ini, pemerintah berharap dapat mengubah limbah yang menumpuk menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami akan menyampaikan hasil presentasi ini kepada pimpinan untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Harapannya, Batam semakin bersih, indah, dan bebas dari sampah berserakan,” tambah Jefridin.
Dalam rapat tersebut, Jefridin didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Firmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Efrius, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Azril Apriansyah, serta Kepala Badan Perencanaan Daerah Dalina Nopilawati.













