BatamLingkunganZona Headline

Batam Menuju Beton Total? Fasum di Eden Park & Golden Land Diduga Diselewengkan

1149
×

Batam Menuju Beton Total? Fasum di Eden Park & Golden Land Diduga Diselewengkan

Share this article
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto. (Foto: Setwan Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial seperti ruko dan gedung tinggi, padahal seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinan dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Hal ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

BACA JUGA:  Krisis Air di Natuna: Debit Air Baku Merosot 60%, Embung Sebayar Jadi Harapan Terakhir?

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA:  Proyek Pagar DPRD Batam Rp6 Miliar Menuai Kecaman, LIRA: Proyek Mercusuar Tanpa 'Sense of Crisis'!

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujarnya.