Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim lintas komisi DPRD, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk melakukan penelusuran lebih dalam dan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang ini.
“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.
Didukung Penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Langkah DPRD ini juga didukung penuh oleh Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota, yang menurut Budi dalam Musrenbang menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.













